Biaya Pengguna



PEMANGKU KEPENTINGAN



Internal

Prodana (“penyelenggara”) dan Prodana.id dikelola oleh PT Protemus Dana Bersama.


Eksternal

Pemodal dan Penerbit mengacu kepada “Anda” yang menggunakan platform Prodana



BIAYA - BIAYA PENERBIT



  1. Pembayaran Biaya Pendaftaran oleh Penerbit
    1. Penerbit wajib untuk membayar biaya pendaftaran pertama sebesar Rp10.000.000,00 (sepuluh juta rupiah) sebelum dilakukannya penilaian tahap awal oleh penyelenggara
    2. Penerbit wajib untuk membayar biaya pendaftaran kedua sebesar Rp40.000.000,00 (empat puluh juta rupiah) apabila Penerbit dinyatakan lolos pada tahap penilaian awal dan untuk melanjutkan tahap penilaian kedua.
    3. Biaya pendaftaran yang telah dibayar berdasarkan point a dan b diatas tidak dapat dikembalikan kepada Penerbit dengan alasan apapun, termasuk namun tidak terbatas pada saat Penerbit tidak lolos tahap penilaian akhir, pendanaan tidak terpenuhi dan/atau apabila Penerbit membatalkan perjanjian
  2. Biaya Layanan (Success Fee)
    Biaya layanan dikenakan ke penerbit sebesar 5% (lima persen) dari jumlah nominal penggalangan dana di website Prodana berdasarkan kesepakatan antara Penyelenggara dan Penerbit

    Contoh:
    Penerbit sukses melakukan penggalangan dana sebesar Rp5.000.000.000,00 (lima miliar rupiah) pada website Prodana, biaya layanan yang harus dibayarkan oleh Penerbit ke Penyelenggara adalah sebesar Rp250.000.000,00 (dua ratus lima puluh juta) atau 5% (lima persen) x Rp5.000.000.000,00 (lima miliar rupiah)

  3. Biaya - biaya atas jasa Lembaga Penyimpanan dan Penyelesaian (LPP)
    • Joining fee KSEI sebesar Rp3.750.000,00 (Tiga juta tujuh ratus lima puluh ribu rupiah)
    • Pendaftaran Efek tahunan yang diterbitkan ke KSEI sebesar Rp2.500.000,00 (dua juta lima ratus ribu rupiah)/Efek.

  4. Penerbit akan dikenakan biaya promosi apabila diperlukan dengan adanya kesepakatan antara para pihak untuk memasarkan dan menawarkan Efek bersifat utang Penerbit yang akan dituangkan pada perjanjian lain.

  5. Penerbit akan dikenakan biaya promosi apabila diperlukan dengan adanya kesepakatan antara para pihak
    untuk memasarkan dan menawarkan Efek bersifat utang Penerbit yang akan dituangkan pada perjanjian lain.

  6. Biaya Denda
    1. Denda atas pembatalan penawaran Efek sebesar 1% (satu persen) dari nilai pendanaan
    2. Denda keterlambatan penyampaian laporan penerbit sebesar Rp 100.000 (seratus ribu rupiah) per hari
    3. Denda keterlambatan pembayaran dividen, kupon dan pokok utang sebesar 0,08% (nol koma nol delapan) per hari

  7. Biaya - biaya lainnya yang dibayarkan ke pihak ketiga di luar website
    • Biaya jasa professional, contoh :
      • Notaris
      • Jasa Akuntansi (jika diperlukan)
      • Jasa Perpajakan (jika diperlukan)
      • Jasa appraisal (jika diperlukan)
      • Jasa pihak ketiga lainnya yang disepakati oleh penyelenggara dan penerbit (jika diperlukan)
    • Biaya premi asuransi untuk jaminan yang diagunkan dan kredit (jika diperlukan)


BIAYA - BIAYA PEMODAL



    • - Biaya Manajemen (Management fee)

      Atas pembagian Dividen maupun kupon atau bunga oleh penerbit, penyelenggara akan memotong terlebih dahulu sebesar 3% dari total pembagian tersebut sebelum didistribusikan kepada Pemodal.

      Contoh:

      1. Jika sebuah Efek bersifat ekuitas menetapkan berdasarkan RUPS total dividen yang dibagikan yaitu Rp200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah) dan persentase kepemilikan Anda adalah sebesar 10% (sepuluh persen), berarti keuntungan yang diterima Anda adalah sebesar Rp20.000.000,00 (dua puluh juta rupiah) dikurang biaya management fee sebesar Rp600.000,00 (enam ratus ribu rupiah) sehingga total uang yang Anda terima sebesar Rp19.400.000,00 (sembilan belas juta empat ratus ribu rupiah).
      2. Jika sebuah Efek bersifat utang menetapkan kupon yang dibagikan sesuai dengan perjanjian sebesar yaitu Rp200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah) dan persentase kepemilikan Anda adalah sebesar 10% (sepuluh persen) dari nilai total efek bersifat utang, berarti keuntungan yang diterima Anda adalah sebesar Rp20.000.000,00 (dua puluh juta rupiah) dikurang biaya management fee sebesar Rp600.000,00 (enam ratus ribu rupiah) sehingga total uang yang Anda terima sebesar Rp19.400.000,00 (sembilan belas juta empat ratus ribu rupiah).
    • - Terhadap biaya Bank (jika ada), termasuk namun tidak terbatas pada biaya pemindahbukuan (biaya transfer, penarikan dana) yang timbul sehubungan dengan Perjanjian ini, menjadi beban dan tanggung jawab masing-masing Pemodal

Biaya sewaktu-waktu dapat mengalami perubahan sesuai dengan kebijakan Perusahaan dan Pihak Ketiga yang terkait.
Prodana akan memberikan informasi atas perubahan biaya pada situs Prodana.id dan mengirimkan email kepada
pengguna platform prodana.